Rabu, 06 Oktober 2010

Legalisasi Perjudian di Malaysia 'Mengancam' Indonesia

Dua bulan ke belakang masyarakat muslim Asia khususnya di Asia Tenggara dikejutkan oleh kebijakan pemerintah Malaysia yang melegalkan perjudian bagi warga non-Muslim, khususnya perjudian olahraga.
Pemerintah Malysia melalui Kementerian Keuangan telah memberi izin kepada Ascot Sports, yang akan menyediakan layanan telepon untuk taruhan olah raga seperti sepak bola, bola basket, balap motor, tenis dan golf. Perusahaan judi ini direncanakan layanan itu akan diluncurkan bulan Agustus.
Perusahaan judi baru itu akan dikelola oleh Berjaya Corporation, milik pengusaha besar Vincent Tan. Konglomerat itu mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa perusahaan baru itu dapat mengurangi judi olah raga ilegal yang merugikan pendapatan pemerintah sampai 6,2 miliar dolar.
Sebagaimana diketahui oleh warga Malaysia, Judi sangat dibatasi di Negara yang dua pertiga dari 28 juta itu warganya beragama Islam.
Maka tidak heran jika kemudian banyak warga Muslim memrotes, sebagaimana diberitakan media setempat, sekitar 300 Muslim Malaysia memprotes keputusan pemerintah untuk melegalkan judi olahraga, mereka menyatakan hal itu akan merusak generasi muda dan meningkatkan permasalahan sosial. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan ‘Say No to Gambling’ dan meneriakkan ‘Long Live Islam’ dan ‘Down with gambling.’
Secara perlahan namun pasti ternyata isu legalisasi perjudian di Negara tetangga kita Malaysia ini berdampak pada Negara Indonesia. Wacana legalisasi mulai terhembus di berbagai kalangan. Sebagaimana dilansir okezone Seorang anggota Komisi IX DPR menyebutkan jika judi dilegalkan maka dapat memberi keuntungan secara ekonomi bagi negara.
“Saya melihat begini, pertama, judi dilegalkan itu adalah sesuatu yang menguntungkan secara perekonomian. Jadi kenapa tidak dilegalkan saja. Toh negara kita kan bukan negara agamis, melainkan demokrasi di mana pendapat setiap orang dipedengarkan oleh pemerintah,” ungkap Eva Sundari Jumat (9/7/2010).
Eva mencontohkan era pemerintahan Gubernur DKI Ali Sadikin yang membangun jalan dari hasil uang judi. “Pada zaman Ali Sadikin judi malah dilegalkan kok, karena mendapat manfaatnya dari segi pemasukan negara. Contoh lainnya adalah Malaysia, adanya tempat khusus (lokalisasi) yang menampung perjudian ini. Kan kita tahu Malaysia adalah negara agamis, tapi pemerintahnya demokratis sehingga enggak memaksa penduduknya. Atau di Cina yang dibolehkannya Macau, yang menjadi satu-satunya tempat di China yang mengizinkan perjudian kasino,” tutur Eva.
Karena itu Malaysia dan China, lanjut Eva, bisa menjadi contoh pemasukan negara dari perjudian. Meski demikian, dia menandaskan perlu ada regulasi yang ketat, seperti pembatasan usia yang mengunjungi lokalisasi judi. Selain itu, pemasukan dari judi hanya dipergunakan untuk pembangunan fasilitas umum.
Wacana legalisasi perjudian ini ditentang oleh  Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI  Amidhan, sebagaiman dlansir okezone menyatakan dalam hal judi jangan samakan Indonesia dan Malaysia, meski keduanya dianggap negara religius.
Amidhan menuturkan penduduk muslim di Malaysia hampir sama dengan pemeluk agama lainnya, yaitu sekira 55 persen. Sehingga Pemerintah Malaysia juga harus mengakamodasi non-Islam.
Amidhan menilai jika di Indonesia dibedakan antara muslim dan nonmuslim dalam hal judi, nantinya akan menimbulkan dampat baru.
“Pemerintah seperti mantan Gubernur Ali Sadikin, pernah juga membawa ulama ke Malaysia dengan harapan ulama memperbolehkan judi setelah dari sana. Tidak bisa tetap diharamkan. Jika judi khusus untuk non-Islam, kalau di Indonesia nanti diprotes. Hukum dibeda-bedakan. Nanti agama Islam dianggap yang baik, agama lain tidak. Padahal judi juga tidak boleh oleh dalam agama lain,” beber Amidhan.
Lebih lanjut Amidhan menjelaskan dalam Alquran judi disebut sebagai maysir rijsun min amali syaithon, perbuatan buruk yang dihembuskan setan. “Orang berjudi tidak akan berhenti kayak orang makan kacang. Walau kalah akan pasang terus. Kalau bangkrut pinjam. Kalau tidak bisa rumah digadaikan, akhirnya bisa mencuri, merampok, dan membunuh orang,” ungkapnya.
Mengenai judi dapat mendatangkan pendapatan negara, Amidhan menganggap masih banyak sumber daya yang bisa dikelola dengan baik, untuk mendapatkan uang, bukan dengan mengorbankan moral masyarakat.
“Seperti rokok, dampak buruk juga luar biasa, pertimbangannya karena pajak hingga Rp40 triliun, tapi dampak kerugian dari rokok bisa ratusan triliun. Jadi mudhortonya lebih besar dari manfaatnya, makanya rokok diharamkan. Demikian dengan judi,” jelas Amidhan.
Wacana legalisasi perjudian bisa menjadi bola liar dikemudian hari. Permasalahan ini memerlukan penangangan yang sangat serius oleh berbagai pihak baik itu ormas Islam maupun pemerintah.

Sabung Ayam




Cerita dibalik Karya :
Di Indonesia, hobi mengadu ayam sudah lama dikenal, kira-kira sejak dari zaman Kerajaan Majapahit. Kita juga mengenal beberapa cerita rakyat yang melegenda soal adu ayam ini, seperti cerita Ciung Wanara, Kamandaka dan Cindelaras. Cerita rakyat itu berkaitan erat dengan kisah sejarah dan petuah yang disampaikan secara turun-temurun.
Kota Tuban, Jawa Timur diyakini sebagai kota yang berperan dalam perkembangan ayam aduan. Di sini, ayam bangkok pertama kali diperkenalkan di negara kita. Tak ada keterangan yang bisa menyebutkan perihal siapa yang pertama kali mengintroduksi ayam bangkok dari Thailand.
Sebetulnya, jenis ayam aduan dari dalam negeri (lokal) tak kalah beragam, seperti ayam wareng (Madura) dan ayam kinantan (Sumatra). Namun ayam-ayam itu belum mampu untuk menyaingi kedigdayaan ayam bangkok.

sumber

KELUARAN TOGEL

Blogroll